Pada posting sebelumnya kita telah membahas arti lambang kota Bandar Lampung. Kemudian pada posting kali ini kita akan membahas arti lambang kota Tanjungpinang. Sebelum masuk ke bahasan tentang arti lambang kota Tanjungpinang, ada baiknya kita mengetahui beberapa hal tentang Kota Tanjungpinang.
A. Sekilas wawasan tentang Kota Tanjungpinang
- Tanjungpinang adalah ibu kota dari Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
- Kota Tanjungpinang terletak di koordinat 0º5' Lintang Utara dan 104º27' Bujur Timur, tepatnya di Pulau Bintan.
- Luas wilayah Kota Tanjungpinang adalah 239,5 km2
- Tanjungpinang Barat
- Tanjungpinang Kota
- Bukit Bestari
- Tanjungpinang Timur
- Kota Tanjungpinang terdapat Pelabuhan Domestik dan Internasional yaitu Pelabuhan Sri Bintan Pura, serta Bandara Internasional, Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah.
B. Arti lambang Kota Tanjungpinang
Inilah gambar lambang Kota Tanjungpinang, sumber gambar dari wikipedia/Kota Tanjung Pinang.
Lambang Kota Tanjungpinang |
- Bentuk perisai bersudut lima berwarna hijau pucuk daun pisang berbingkai coklat melambangkan Kota Tanjungpinang yang berdasarkan Pancasila;
- Bintang berwarna putih adalah melambangkan Keagungan dan Kesucian Nur (cahaya) Ketuhanan yang menerangi sendi-sendi kehidupan Kota Tanjungpinang;
- Payung berwarna kuning adalah melambangkan Kebesaran Melayu Riau dan melindungi kehidupan masyarakat, bertulang dua belas berwarna merah adalah merupakan cerminan nilai-nilai kehidupan beragama, pemerintahan dan masyarakat sebagaimana termaktub dalam pasal-pasal Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji;
- Padi dan Kapas, padi berwarna kuning dan kapas berwarna putih dengan kelopak hijau tua adalah sebagai Lambang Kemakmuran dan Kesejehteraan bersimpul tali satu kesatuan berjumlah 45 (empat puluh lima) 8 garis dengan padi berjumlah 17 (tujuh belas) dan kapas berjumlah 10 (sepuluh) yang merupakan Hari Jadi Kota Otonom Tanjungpinang;
- Selembar daun sirih berwarna hijau tua beruas enam adalah Keluhuran dan Kejujuran sebagai simbol adat istiadat dan budaya Melayu yang bersendikan kepada nilai-nilai keimanan;
- Kelopak bunga 4 (empat) buah berwarna kuning melambangkan Keagungan dan Kebangsawanan dan disangga kelopak kecil 18 (delapan belas) buah berwarna merah melambangkan keberanian, mengartikan Kota Tanjungpinang sebagai kota yang indah, berbudaya dan merupakan gambaran Kota Tanjungpinang terdiri dari 4 (empat) Kecamatan dan 18 (delapan belas) Kelurahan;
- Gelombang laut berwarna biru muda ada lima adalah keluhuran Pancasila sebagai Dasar Negara dan Landasan dalam Pemerintahan;
- Keris berluk lima berwarna kuning emas dan berhulu warna coklat berbentuk kepala burung serindit adalah melambangkan Agama sebagai tiang utama, Jiwa kejuangan dan Patriotisme Rakyat serta kebijaksanaan untuk mengamankan negeri.
- Pita berwarna coklat berarti Keabadian, Kekekalan dan kebijaksanaan;
- Tulisan berwarna hitam berarti Ketenangan.
- Motto Kota Tanjungpinang adalah “JUJUR BERTUTUR BIJAK BERTINDAK” yang tertulis pada pita berwarna coklat mengandung makna amanah dan bijaksana dalam menyelenggarakan pemerintahan dan sebagai pelayan masyarakat dapat memberikan kekekalan dan keabadian yang nyata bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.
- Slogan Kota Tanjungpinang adalah “GURINDAM” yang merupakan singkatan dari Gigih, Unggul, Rapi, Indah, Nyaman, Damai, Aman dan Manusiawi yang mengandung makna Kota Tanjungpinang ditata secara terpadu untuk menciptakan lingkungan yang indah, hijau, berbunga, bersih, memiliki daya pemikat bagi wisatawan yang merupakan cerminan dari Pemerin tahan yang berwibawa, bebas dari penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat dan bertindak berlandaskan adat istiadat, budaya, moralitas dan kemanusiaan.
Demikianlah kurang lebih arti lambang Kota Tanjungpinang. Semoga bisa menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kita semua. Insya Allah akan kita lanjutkan pembahasan tentang arti lambang ibukota provinsi yang lain pada posting selanjutnya.
Referensi :
Semoga bermanfaat