Sabtu, 27 Agustus 2011

Arti Lambang Provinsi Kalimantan Selatan

Pada posting kali ini kita akan membahas makna dan arti lambang Provinsi Kalimantan Selatan, namun sebelum masuk ke bahasan tentang makna dan arti lambang, ada baiknya kita mengetahui sekilas wawasan tentang provinsi ini.


A. Sekilas wawasan tentang Provinsi Kalimantan Selatan

  • Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan.

  • Ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan adalah Banjarmasin.

  • Provinsi Kalimantan Selatan mempunyai 11 kabupaten dan 2 kota.

  • DPRD Kalimantan Selatan dengan surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989 menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan.

  • Tanggal 14 Agustus 1950 melalui Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950, merupakan tanggal dibentuknya provinsi Kalimantan, setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani.

  • Penduduk Provinsi Kalimantan Selatan berjumlah 3.545.100 jiwa (berdasarkan sensus penduduk tahun 2010).

  • Pertumbuhan Kalsel Sepanjang Tahun 2010 Mencapai 5,58 Persen.

  • Luas wilayah Kalimantan Selatan lebih kecil daripada luas wilayah Jawa Timur.

  • Kawasan Kalimantan Selatan pada masa lalu merupakan bagian dari 3 kerajaan besar yang pernah memiliki wilayah di daerah ini, yakni Kerajaan Negara Daha, Negara Dipa, dan Kesultanan Banjar.

B. Makna dan Arti Lambang Provinsi Kalimantan Selatan


Inilah gambar Lambang Provinsi Kalimantan Selatan, sumber gambar dari sini

Lambang Provinsi Kalimantan Selatan

Lambang daerah Provinsi Kalimantan Selatan adalah "PARISAI" dengan warna dasar merah dan hijau, bergaris sisi dengan warna kuning.

Parisai (Perisai), adalah alat penangkis dan bertahan yang melambangkan kewaspadaan mempertahankan diri dari konsekwen.
  • Warna merah, adalah lambang keberanian dan kepahlawanan yang gagah perkasa, menegakkan kebenaran perjuangan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam menuju "masyarakat adil dan makmur' yang diridhoi Allah".
  • Warna Kuning, adalah lambang kesuburan dan harapan bagi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dihari yang akan datang.

Didalam Perisai terdapat lukisan-Iukisan :
  • Bintang berwarna Kuning Emas, adalah lambang Ketuhan Yang Maha Esa dan perlambang keyakinan bahwa Tuhan mengetahui segala-galanya tanpa ada yang tersembunyi bagi-Nya.
  • Rumah berbentuk bangunan spesifik Kalimantan Selatan asli, adalah lambang Suatu unsur kebudayaan yang depat dlbanggakan.
  • Warna Hitam, adalah lambang bahwa penduduk Kalimantan Selatan mempunyai kebulatan tekad dan keunggulan kearah pelaksanaan Pembangun Nasional.
  • Intan, adalah lambang penghasilan Daerah Kalimantan Selatan yang sudah terkenal karena mempunyai mutu dan nilai yang sangat tinggi, yang merupakan pula sumber mata pencaharian penduduk Kalimantan Selatan.
  • Warna Putih berkilap memancar, adalah lambang bahwa penduduk Kalimantan Selatan kalau dipimpin dengan sungguh-sungguh akan sanggup mencapai kecerdasan dan kemajuan serta sanggup pula melaksanakan segala pembangunan menuju pada kemuliaan dan keagungan Bangsa Indonesia.
  • Buah Padi dan Batang Karet, adalah lambang penghasilan dan sumber kehidupan bagi terbesar penduduk Kalimantan Selatan.
  • Buah Padi sebanyak 17 buah, Intan dengan 8 (delapan) pancaran dan Batang Karet sebanyak 1 pohon dengan bergaris 9 yang tersusun 4 disebelah kiri, 5 disebelah kanan. Merupakan susunan angka 17 8 1945 yaitu hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Tulisan berupa "WAJA SAMPAI KAPUTING” adalah lambang bahwa penduduk Kalimantan Selatan telah tekun dalam bekerja melaksanakan segala Sesuatu dengan penuh rasa kesanggupan dan konsekwen tanpa berhenti ditengah Jalan.
Demikianlah kurang lebih makna dan arti lambang Provinsi Kalimantan Selatan, Insya Allah akan kita lanjutkan pembahasan makna dan arti lambang provinsi yang lain pada posting selanjutnya.

Referensi :
  1. Wikipedia
  2. Profil Kabupaten kota
  3. Situs resmi Provinsi Kalimantan Selatan

Semoga bermanfaat