Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Palang Merah Indonesia tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Untuk lebih mengenal PMI atau palang merah indonesia, mari kita mencari tahu mengenai arti dari Lambang PMI
Adapun Arti-Arti Dari Lambang PMI Di atas yaitu :
PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.
Palang Merah Indonesia tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Untuk lebih mengenal PMI atau palang merah indonesia, mari kita mencari tahu mengenai arti dari Lambang PMI
Adapun Arti-Arti Dari Lambang PMI Di atas yaitu :
- Segi Lima merah melambangkan Pancasila.
- Warna dasar putih melambangkan ‘Kesucian".
- Tanda Palang Merah melambangkan "Bendera Negara Swiss".Yang merupakan negera pertama yang mendirikan Organisasi Kemanusiaan di dunia. Negara Swiss juga dikenal netral saat perang dunia berlangsung. Korban dari pihak manapun tetap ditolong.